get app
inews
Aa Text
Read Next : Ledia Hanifa Minta Pemerintah Kaji Ulang soal Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan

Semarak Budaya 2025: Menghidupkan Warisan Kuliner Nusantara di Tengah Gempuran Budaya Asing

Sabtu, 26 April 2025 | 15:52 WIB
header img
Anggota DPR RI Komisi X, Ledia Hanifa di acara festival Nasi Tumpeng. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Di tengah gempuran budaya asing, DPR RI Komisi X dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggagas program "Semarak Budaya 2025" untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan kekayaan budaya Indonesia, khususnya melalui kuliner tradisional.

Anggota DPR RI Komisi X, Ledia Hanifa, menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar festival kuliner biasa, melainkan upaya edukasi mendalam tentang budaya lokal.

"Budaya itu bukan cuma seni. Kita punya UU No. 5 Tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan, yang mencakup tradisi lisan, manuskrip, teknologi tradisional, pengetahuan tradisional, ritus, dan banyak lagi," ujarnya usai Festival Nasi Tumpeng pada Sabtu (26/4/2025).

Fokus utama saat ini adalah kuliner, dengan sorotan pada olahan aci, liwet, dan tumpeng. Namun, pendekatan yang diambil jauh lebih komprehensif.

"Kami bekerja sama dengan ASM Ariyanti, melibatkan dosen kuliner untuk menjelaskan asal-usul, cara pengolahan, dan nilai gizi dari makanan-makanan ini. Ini adalah penggabungan pengetahuan tradisional dengan pengetahuan umum, menghasilkan inovasi kuliner yang dapat menjadi alternatif pangan pokok," papar Ledia.

Langkah ini dianggap penting mengingat derasnya arus budaya asing, terutama dari Asia Timur, yang mempengaruhi selera masyarakat Indonesia.

Secara rasa, kuliner Asia Timur lebih mudah diterima, bahan dan bumbu juga mirip. Kita tidak boleh pasrah. Kita harus melakukan ekspansi, seperti Cilok Mendunia dengan variasi topping dan isian yang kreatif," tegas Ledia.

Kasubag Umum Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Hendra Gunawan, menambahkan bahwa program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.

"Undang-undang Kemajuan Kebudayaan bukan hanya untuk pemerintah, tapi juga untuk masyarakat. Jika ketahanan budaya kita lemah, budaya asing akan mendegradasi budaya kita," jelas Hendra.

Melalui Semarak Budaya 2025, masyarakat diharapkan memahami makna filosofis di balik kuliner tradisional, seperti tumpeng.

"Tumpeng bukan sekadar makanan, tapi memiliki makna filosofis yang dalam. Ini adalah gambaran yang akan kami berikan kepada masyarakat," kata Hendra.

Pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah untuk memetakan warisan budaya tak benda, termasuk kuliner, agar dapat dilindungi dan dikembangkan.

"Seperti Burayot di Garut, yang kini menjadi daya tarik wisata kuliner. Ini adalah contoh bagaimana pelestarian budaya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," ujar Hendra.

Ledia Hanifa menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melestarikan budaya. "Mari kita pelajari UU Kemajuan Kebudayaan dan berupaya melestarikan budaya bangsa. Jangan sampai budaya kita hilang di tangan kita sendiri," pesannya.

Semarak Budaya 2025 diharapkan menjadi momentum kebangkitan kesadaran budaya di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, melalui pendekatan edukatif dan inovatif terhadap kuliner tradisional. Program ini tidak hanya melestarikan warisan budaya, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut