get app
inews
Aa Text
Read Next : Dokter PPDS Anestesi Pemerkosa Pasien RSHS Bisa Dihukum Kebiri, Veronica Tan: Patut Dipertimbangkan

Polda Jabar: Sampel DNA di Kondom Terbukti Milik Dokter Priguna Tersangka Pemerkosa Pasien RSHS

Senin, 28 April 2025 | 21:05 WIB
header img
Konferensi pers hasil pemeriksaan sampel DNA terkait kasus dokter Priguna. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menerima hasil tes DNA dokter Priguna Anugerah Pratama (31), tersangka kasus pemerkosaan pasien dan keluarga pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Hasilnya, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan tim Pusdokkes Mabes Polri, DNA dari sperma di alat kontrasepsi (kondom) yang diamankan penyidik dari lokasi kejadian ruang 711, lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung, secara genetik merupakan profil DNA tersangka Priguna, dokter PPDS Anestesi FK Unpad.

Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol dr Nariyana mengatakan, pemeriksaan DNA dilakukan atas permintaan penyidik Ditreskrimum Jabar sebagai salah satu proses penyidikan dan memperkuat bukti secara scientific. 

Pemeriksaan DNA, kata Kabid Dokkes, dilakukan terhadap dua alat bukti, berupa kondom dan rambut yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Dapat dibuktikan secara ilmiah atau scientific crime investigasi bahwa secara genetik ditemukan profil DNA tersangka pada swab kondom yang diberikan pada kami," kata Kabid Dokkes didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Karumkit Bhayangkara Sartika Asih Bandung AKBP dr Eko Yunianto, dan Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Senin (28/4/2025).

Kombes Nariyana menyatakan, DNA pada rambut kemaluan yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai dengan profil DNA tersangka Priguna.

"Selain itu, tidak ada DNA individu laki-laki lain pada swab vagina korban. Yang ketiga ditemukan profil rambut pupis di TKP sebagai profil DNA daripada tersangka," ujar Kombes Nariyana.

Saat ini, tutur Kabid Dokkes, Polda Jabar baru menerima hasil pemeriksaan terhadap DNA tersangka. Sedangkan hasil pemeriksaan psikologi tersangka belum diperoleh, masih menunggu dari Pusdokkes Mabes Polri.

"Untuk hasil pemeriksaan psikologi tersangka, saat ini belum keluar. Jadi, sementara ini kami baru menyampaikan hasil pemeriksaan DNA saja," tutur Kabid Dokkes.

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan DNA ini, dapat dipastikan, tersangka melakukan tindak pidana asusila terhadap korban. Selain itu, dipastikan tersangka hanya satu, sebab tidak ada DNA laki-laki lain dari hasil pemeriksaan itu.

"Sampel DNA yang diuji oleh Lab DNA Pusdokkes Polri berasal dari semua korban (tiga korban) dan pelaku (Priguna). Namun, hasil swab dari TKP lainnya belum keluar," kata Dirreskrimum.

Kombes Surawan menyatakan, di TKP, ruang nomor 711 lantai 7 gedung MCHC RSHS Bandung, terdapat tiga tempat tidur. Namun yang diduga digunakan pelaku untuk memerkosa korban, di bed 2, 3, dan 4. Penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dari ruangan itu dan kini masih dalam pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri.

"Perlu diketahui, di ruangan TKP terdapat beberapa tempat tidur, dan semuanya telah dilakukan pengambilan swab. Jadi nanti sudah ada hasilnya dari Puslabfor, akan kami sampaikan," ujar Kombes Surawan.

Ditanya tentang kadar obat bius yang disuntikkan pelaku ke korban, Dirreskrimum menuturkan, hasil uji toksikologi dalam darah korban belum keluar. "Uji toksikologi belum keluar. Kalau sudah ada lengkap dari Puslapor, nanti kami sampaikan," tutur Dirreskrimum.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut