Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Judi Online di 3 Kota Beromzet Rp96 Miliar Terbongkar, Polda Jabar Tangkap 11 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Dittipidsiber Bareskrim Polri Akhiri Pelarian HB Buron 3 Tahun Kasus Judi Online Nitro123

Sabtu, 03 Mei 2025 | 22:07 WIB
  • author Agus Warsudi
Dittipidsiber Bareskrim Polri Akhiri Pelarian HB Buron 3 Tahun Kasus Judi Online Nitro123
Ilustrasi penangkapan tersangka. (Foto: Okezone)

"Keberhasilan menangkap HB ini merupakan hasil koordinasi antara Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan otoritas terkait di luar negeri," ujar Brigjen Pol Himawan.

Dirtipidsiber menuturkan, penangkapan terhadap tersangka HB merupakan bukti Polri tegas dalam memberantas judi online yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara. 

"Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online," tutur Dirtipidsiber.
 

Editor: Agus Warsudi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut