Pemberhentian Marwan Hamami dari Golkar Sukabumi Dinilai Cacat Hukum dan Administrasi

Aris juga mempertanyakan proses penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sukabumi, yang menurutnya belum disertai dokumen resmi dari DPP Partai Golkar.
“Sampai hari ini, tidak ada surat atau bukti persetujuan dari DPP terkait penunjukan Plt. Jika prosesnya sah, tentu surat penunjukannya sudah bisa dibuka ke publik,” ungkapnya.
Ia berharap DPP, khususnya Ketua Umum Partai Golkar, segera mengambil langkah tegas agar seluruh lembaga internal partai berjalan sesuai dengan AD/ART dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Kami tidak ingin Dewan Etik digunakan sebagai alat kepentingan kelompok tertentu, apalagi menjelang musyawarah daerah yang penuh dinamika politik,” tandasnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa