get app
inews
Aa Text
Read Next : Gabungan Ketua Komisi DPRD KBB Terjun Pantau Lokasi Banjir yang Viral di Medsos

Izin PBG Belum Keluar, Komisi III DPRD KBB Sidak Lokasi Pembangunan Gedung di Parongpong

Kamis, 15 Mei 2025 | 08:37 WIB
header img
Komisi III DPRD KBB melakukan sidak ke lokasi pembangunan gedung yang akan dipergunakan untuk wedding dan pertemuan di Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, yang diduga belum melengkapi perizinannya. Foto/Inews Bandung Raya

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan sidak pembangunan sebuah gedung yang diduga izinnya belum lengkap.

Lokasi proyek pembangunan gedung pertemuan dan pernikahan tersebut berada di Jalan Ciwaruga Nomor 30 Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, KBB.

Ketua Komisi III DPRD KBB Pither Tjuandys yang memimpin sidak beserta dinas terkait mengatakan, ingin memastikan apakah pembangunan gedung tersebut telah memiliki izin lengkap sesuai mekanisme atau belum.

"Hasil tinjauan kami proyek pembangunan gedung ini, untuk tahapan persyaratan sudah dilakukan, tapi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) belum keluar," ucapnya, Rabu (13/5/2025).

Dikatakannya, pelaksanaan pembangunan dan penataan gedung tersebut hingga kini sudah berjalan sekitar 80 persen.

Padahal di dalam aturan pembangunan, apabila belum mengantongi PBG seharusnya pembangunan tidak boleh dilaksanakan dulu.

"Tapi faktanya ini sudah melakukan pelaksanaan pembangunan. Bahkan, sudah ditandatangani site plannya oleh Dinas PUTR, tapi PBG-nya gak keluar," kata Pither.

Atas kondisi itu imbasnya masyarakat menilai proyek pembangunan gedung ini diduga tak berizin. Padahal, kewajiban daripada pengusaha ini sudah berjalan dengan gambar site plan yang sudah dikeluarkan dan ditandatangani.

Seharusnya, PBG objek bangunan ini  sudah harus dikeluarkan. Atas kondisi tersebut, maka Pemda KBB telah kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) hingga beberapa bulan ke belakang.

Jangan sampai nanti misalnta Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) turun, dia pertanyakan PBG-nya dan pasti akan viral. Ini terjadi akibat pemerintah kurang aktif di dalam memperhatikan pelaksanaan pembangunan yang ada di daerahnya.

"Kami pertanyakan kinerja dinas terkait, dan akan saya panggil untuk menjelaskan terkait mekanisme dan perizinannya seperti apa," ujarnya.

Pihaknya mendorong kepada Dinas Pekerjaan Rumah dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk segera mengeluarkan PBG.

Segera sampaikan penentuan retribusinya dan sampaikan ke PT BSN untuk membayarnya, jangan sampai terjadi lost PAD. Sehingga ketika sudah mengajukan sesuai prosedur dan mekanisme, sebaiknya segera dikeluarkan.

Menurutnya ketika PT BSN belum memiliki PBG maka aktivitasnya jadi pemicaraan di masyarakat. Sehingga ketika sudah mengajukan sesuai prosedur dan mekanisme, sebaiknya segera dikeluarkan.

"Segera hitung dan keluarkan retribusinya, itu kan PAD. Ini informasinya pengajuan sudah disampaikan dari Maret, jangan sampai lost dan PAD terhambat," tegas politisi Partai Demokrat ini.

Sementara itu pembangunan di lapangan, gedung yang dibangun di atas lahan seluas 14 hektare tersebut yang diklaim bakal digunakan untuk acara pertemuan dan pernikahan sudah berjalan.

Perwakilan Legal PT Bukit Surya Nusantara (BSN) Dani Hamdani menyebutkan, untuk perizinan sudah ditempuh dan saat ini sudah pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Ini untuk gedung pernikahan dan pertemuan, luas area 14 hektare dengan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) yang sudah terbangun seluas 18,7%, selebihnya untuk RTH (RTH)," terangnya.

Menurutnya berdasarkan informasi terakhir dokumen PBG tersebut masih dalam perhitungan retribusi, sehingga pihaknya tinggal menunggu penerbitan Surat Pemberitahuan Rencana dan Dokumen (SPRD).

Begitupun terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), perizinan lingkungan dan peil banjir sudah terpenuhi.

Proyek pembangunan gedung tersebut sudah berlangsung sejak Agustus 2024 dan ditargetkan rampung pada Mei 2025. Kepada Komisi III DPRD KBB, pihaknya telah menyampaikan bahwa proyek pembangunan gedung tersebut tinggal menunggu penerbitan retribusi.

"Terima kasih kepada jajaran Komisi III DPRD KBB karena telah memonitor pembangunan ini, dan kami telah sampaikan kondisinya, bahwa kami menunggu penerbitan retribusinya," tuturnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut