Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Bandung Dorong Wisata Berbasis Alam dan Pemberdayaan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Farhan Pastikan Pelaksanaan SPMB Kota Bandung Transparan

Senin, 19 Mei 2025 | 14:03 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Farhan Pastikan Pelaksanaan SPMB Kota Bandung Transparan
SPMB Kota Bandung. (Foto: Ist)

Khusus jalur afirmasi, terdapat dua kategori utama: Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan Murid Berkebutuhan Khusus (MBK). Kategori RMP mencakup siswa dari keluarga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DN).

Sedangkan MBK memerlukan rekomendasi dari Unit Layanan Disabilitas (ULD) setelah menjalani asesmen.

Mutasi siswa pun diatur ketat. Farhan menekankan bahwa mutasi hanya berlaku bagi perpindahan keluarga utuh.

“Harus satu keluarga, bukan hanya anaknya saja. Dan perpindahan harus sudah tercatat sebelum 23 Juni 2024,” jelasnya.

Masyarakat diminta aktif mengakses informasi melalui laman resmi spmb.bandung.go.id dan media sosial Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut