3 Preman Bersenjata Pistol Airsoft Gun Begal Motor Bobotoh Persib Bandung
Selasa, 20 Mei 2025 | 15:12 WIB

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait aksi kriminal para pelaku. "Menurut keterangan tersangka JJ, pistol airsoft gun ini dibeli secara online," ucap Kompol Heri.
Ditanya apakah ketiga pelaku merupakan anggota ormas atau bukan? Kapolsek menyatakan, sampai saat ini belum ada indikasi ketiga pelaku anggota geng motor atau ormas. "Yang jelas ini merupakan aksi premanisme di Regol," ujarnya.
Kompol Heri menuturkan, akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP Pidana tentang Tindak Pidana Oencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam 9 tahun penjara.
Editor : Agus Warsudi