get app
inews
Aa Text
Read Next : Klinik Pratama Pusdik Intelkam Polri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis ke Ojek Online

Modantara Angkat Bicara Soal Wacana Regulasi Ojek Online: Jangan Sampai Niat Baik Jadi Krisis!

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:36 WIB
header img
Ilustrasi demo ojol. (Foto: Ist)

Pemaksaan komisi tunggal dikhawatirkan akan:

  • Menghambat inovasi layanan dan program pemberdayaan mitra.
  • Mengancam keberlangsungan layanan, terutama di wilayah dengan margin keuntungan yang tipis.
  • Mendorong efisiensi berlebihan yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kepada konsumen.

Reklasifikasi Mitra: Melindungi atau Menghilangkan Pekerjaan?

Gagasan untuk menjadikan seluruh mitra pengemudi sebagai karyawan tetap mungkin terdengar mulia. Namun, Modantara mengingatkan bahwa realitas di lapangan bisa berkata lain. Berdasarkan data dari Svara Institute pada tahun 2023, jika skema reklasifikasi mitra diberlakukan, lebih dari 1,4 juta pekerjaan berpotensi hilang, dan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berisiko mengalami penurunan hingga 5,5%.

Kajian dan pengalaman internasional juga menunjukkan bahwa perubahan status mitra menjadi karyawan penuh waktu secara massal dapat berakibat:

  • Penghapusan 70-90% lapangan kerja di sektor ini (Svara Institute, 2023).
  • Penurunan PDB hingga Rp 178 triliun, dengan potensi 1,4 juta orang kehilangan penghasilan.
  • Kenaikan harga layanan hingga 30%, seperti yang terjadi di Inggris dan Spanyol.
  • Dampak negatif yang signifikan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada pengantaran instan.

Tarif Harus Adil, Realistis, dan Berbasis Data

Modantara mendukung upaya peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi, karena mitra yang sejahtera akan menopang pertumbuhan industri yang sehat. Namun, dalam setiap kebijakan terkait tarif, pemerintah pusat dan daerah diharapkan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk daya beli konsumen di berbagai wilayah, variasi biaya operasional kendaraan dan kondisi geografis, serta potensi pengurangan layanan di area non-komersial jika tarif dipaksakan terlalu tinggi.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut