Tak Ada Dualisme di KBB, Caretaker Kadin Jabar Berikan SK Kepengurusan ke Figur Ini

BANDUNG,iNews BandungRaya.id - Dewan Pengurus Sementara (Caretaker) Kadin Jawa Barat menegaskan tidak ada dualisme kepengurusan di Kadin Bandung Barat.
Adapun sosok Oping Nugraha yang SK-nya ditetapkan Caretaker Kadin Provinsi Jawa Barat Agung Suryamal Sutisna dinyatakan sebagai Ketua Kadin KBB yang sudah memiliki kekuatan hukum.
SK kepengurusan tersebut diserahkan secara serentak kepada Ketua Kadin Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan salah satunya ke Kadin KBB, oleh Ketua Dewan Pengurus Sementara (Caretaker) Kadin Provinsi Jawa Barat Agung Suryamal Sutisna di Kota Bandung, Senin (26/6/2025).
Sebelumnya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie telah menetapkan dan memberikan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Sementara (Caretaker) Kadin Provinsi Jawa Barat kepada Agung Suryamal Sutisna.
Sehingga secara resmi Kadin Jawa Barat dipimpin oleh Agung Suryamal Sutisna didampingi Wakil Ketua Widiyanto Saputro dan Ali Said. Sementara anggota terdiri dari Hamzah Rahayan, Dedi Sukardan, Nizar Sungkar, Barkah Hidayat, Iwan Gunawan, dan Zulkifli M Adam.
Hal itu mengacu kepada lampiran keputusan dewan pengurus Kadin Indonesia Nomor : SKEP/030/DP/IV/2025 tanggal 30 April 2025. Sehingga secara turunannya ke Kadin Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang sah adalah yang berada di bawah garis komando Agung Suryamal Sutisna.
Pengurus Kadin Jabar pun langsung bergerak cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan melakukan koordinasi dengan Kadin Kabupaten/Kota. Termasuk menyerahkan SK kepengurusan kepada Kadin Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Salah satu SK penetapan kepengurusan Kadin Kabupaten yang sudah ditandatangani oleh Agung Suryamal Sutisna, adalah SK pengurus Kadin KBB yang diketuai oleh Oping Nugraha.
Hal ini menegaskan jika tidak ada dualisme Kadin KBB karena yang sah adalah yang ada di bawah kepengurusan Oping Nugraha.
"Hari ini diberikan SK perpanjangan caretaker Kadin Jabar maka yang sah di bawah kepemimpinan Bapak Agung Suryamal Sutisna," kata Anggota Dewan Pengurus Sementara (Caretaker) Kadin Provinsi Jawa Barat Zulkifli M Adam saat ditemui Senin (26/5/2025).
Zulkifli mengatakan selain surat perpanjangan caretaker tersebut telah terbit SK Nomor 2230/WKUK/IV/2025 tanggal 18 April 2025 tentang kepengurusan Kadin Jabar yang syah berdasar AD/ART Kadin.
SK Nomor 2230 tersebut disampaikan pula tembusannya kepada Kapolda, Gubernur Jabar, Ketua DPRD Jabar dan pejabat tinggi lainnya agar mengetahui kepengurusan Kadin Jabar Definitif.
”Sehingga berdasarkan SK tersebut di Jawa Barat hanya berdiri satu kadin yang berdasar pada SK itu, yang dipimpin Agung Suryamal,” sambungnya.
Dia juga menyebutkan bahwa di KBB sudah final dan tidak ada dualisme kepengurusan. Pihaknya berharap pada pihak-pihak tertentu, untuk patuh pada Kadin Indonesia dan Kadin Jabar sehubungan terbitnya dua surat keputusan tersebut.
Pihaknya saat ini akan melihat situasi di lapangan soal pihak-pihak yang melakukan tindakan di luar organisasi. Ia akan mengakaji semua temuan untuk dilaporkan pada Kadin Indonesia berikut dengan sangsi yang diberikan nantinya kepada yang tidak patuh.
Sehingga jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kadin KBB di luar kepengurusan Oping Nugraha dan melakukan pengukuhan pengurus maka yang berhak dan diperbolehkan melantik Caretaker Kadin Provinsi Jawa Barat Agung Suryamal Sutisna.
Di luar itu tidak memiliki kewenangan dan tidak boleh memakai atribut Kadin, sebab akan dinilai sebagai organisasi ilegal.
”Jika ada temuan-temuan dari pihak-pohak tertentu akan kami laporkan pada Kadin Indonesia. Soal sanksi nanti Kadin Indonesia yang akan memutuskan berdasarkan temuan tersebut," pungkasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana