Polemik Dualisme Kadin KBB, Masing-masing Kubu Saling Klaim Sebagai Pengurus Sah

BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Kisruh soal kepengurusan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih terus bergulir.
Masing-masing kubu masih bersikukuh dan mengklaim jika mereka merupakan pengurus yang legal. Hal itu mengacu kepada mandat yang diberikan dari Kadin Jabar yang juga terdapat dua kubu kepengurusan.
Yakni Kadin Jabar di bawah kepemimpinan Almer Faiq Rusydi, serta Dewan Pengurus Sementara (Caretaker) Kadin Jawa Barat yang diketuai Agung Suryamal Sutisna.
Hal ini berimbas kepada turunannya di KBB, dimana Ketua Kadin KBB Syamsul Ma'arif mengakui kepemimpinan Almer Faiq Rusydi. Di sisi lain, kubu Ketua Kadin KBB Oping Nugraha berpatokan dan patuh kepada Agung Suryamal Sutisna.
Terkait hal ini Ketua Kadin KBB Syamsul Ma'arif menegaskan jika di Kadin KBB tidak ada dualisme selain SK kepengurusan yang sah di bawah kepemimpinan dirinya.
Adapun dirinya telah memiliki SK yang diterbitkan dari hasil Mukab sesuai AD/ART bulan April 2024. Kemudian disahkan dan dilantik oleh Ketua Kadin Jabar saat itu Cucu Sutara, serta diketahui dan disahkan oleh Kadin Indonesia di bawah kepemimpinan Arsjad Rasjid.
Kemudian terjadi dinamika di Kadin Indonesia yang akhirnya berimbas ke daerah.
"Terlepas dari dinamika itu sebagai Ketua Kadin KBB pihaknya fatsun dan patuh kepada pimpinan Kadin Indonesia," kata Syamsul saat ditemui usai Rapimkab I dan pengukuhan pengurus Kadin KBB periode 2024-2029 di Grand Hani Lembang, Selasa (27/5/2025).
Mengenai munculnya pihak yang mengaku sebagai Kadin KBB, Syamsul menilai karena ada sebagian oknum yang memanfaatkan dualisme Kadin Indonesia untik mencoba membuat Kadin tandingan di KBB.
Selain itu oknum pengurus itu juga merasa tidak puas dengan kepemimpinan dirinya. Merasa terganggu kepentingan pribadinya, keinginan dan ambisinya.
"Yang saya lakukan itu sesuai AD/ART, gak neko-neko, saya lurus-lurus saja. Mungkin ada sebagian oknum yang merasa terganggu jadi membuat Kadin tandingan, ya gak bisa saya kan masih sah Ketua Kadin KBB," tegasnya.
Menurutnya, mereka itu adalah para pengurus yang tidak loyal yang ingin menjatuhkan marwah Kadin KBB dan mencari celah menjatuhkan dirinya. Posisi mereka pun sudah di PAW dan diganti pengurus baru definitif yang sudah dikukuhkan dan dilantik Ketua Kadin Jabar Almer Faiq Rusydi.
"Ada sekitar delapan orang dan gak perlu saya sebutkan satu-satu. Yang jelas mereka bukan orang yang tidak punya loyalitas dan integritas, mereka keluar dari Kadin KBB karena tidak sepaham dengan saya," ucap Syamsul seraya menyebutkan tidak ada pintu rekonsiliasi atau islah bagi pengurus yang tidak loyal.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Kadin Jabar Almer Faiq Rusydi menyebutkan, prinsipnya semua pengurus taat pada AD/ART yang mana telah mengikuti Muprov Kadin ke-8 tanggal 15 Oktober tahun 2024.
Itu menjadi keputusan tertinggi organisasi yang harus dipatuhi oleh semua pengurus Kadin di Jawa Barat. Sehingga silahkan pemerintah daerah melalui bagian hukumnya mengkaji mana kepengurusan yang sah dan tidak di Kadin Jabar.
"Kami menghormati senior-senior kami di Jawa Barat dan tetap ingin menciptakan iklim kondusif dengan merangkul semua pihak agar Kadin bisa melakukan tugas sebagai mitra pemerintah demi tercipta pertumbuhan ekonomi 8% di Jawa Barat," tuturnya.
Sementara Ketua Dewan Penasehat Kadin KBB Yacub Anwar Lewi mengatakan, Syamsul Ma'arif terpilih secara resmi menjadi Ketua Kadin KBB di dalam agenda Musyawarah Kabupaten (Mukab) dan mendapatkan SK dari Ketua Kadin Jabar Cucu Sutara.
Mukab itu adalah agenda tertinggi dalam organisasi Kadin sesuai AD/ART, sehingga terpilihnya Syamsul Ma'arif adalah sesuai mekanisme.
Kemudian digelar Muprov Kadin Jabar yang diikuti oleh Cucu Sutara dan Almer Faiq Rusydi. Menurutnya, dikarenakan Cucu Sutara mundur maka akhirnya Almer Faik Rusydi terpilih jadi Ketua Kadin Jabar.
Lalu terjadi PAW di Kadin KBB sehingga dilakukan pengukuhan pengurus melalui SK yang diterbitkan oleh Almer Faik Rusydi.
"Jadi kami di Kadin KBB itu ada dua SK, yang pertama dikeluarkan saat oleh Pa Cucu Sutara dan sekarang SK-nya dari Pa Almer," sebut Yacub.
Sebaliknya, dirinya mempertanyakan munculnya SK Caretaker Kadin Jawa Barat darimana. Kewenangan caretaker pun hanya untuk memilih pengurus definitif, jadi tidak bisa caretaker Jawa Barat mengeluarkan SK pengurus kadin di kabupaten/kota.
"Saya ini di organisasi sudah lama, di organisasi manapun kewenangan caretaker adalah untuk memilih pejabat definitif, tidak untuk mengeluarkan SK ke kabupaten/kota. Jadi sata tanyakan itu SK caretaker Kadin Jabar dari mana?" tanyanya.
Mengenai hal itu, maka masyarakat dan pemerintah harus paham karena SK caretaker itu hanya berlaku enam bulan. Jika sudah ada pengurus definitif maka caretaker dengan sendirinya tidak ada.
Adapun saat ini Ketua Kadin Jabar sudah ada yang dijabat Almer Faik Rusydi, jadi kenapa muncul SK caretaker.
"Sudahlah, jangan kami ini pengusaha di Jawa Barat dan juga KBB diobok-obok. Ketua Kadin Jabar ada, agenda Mukab dan Muprov sudah digelar sesuai AD/ART, mau apa lagi? Makanya saya minta ke Bagian Hukum Pemda KBB silakan kaji mana yang legal dan ilegal, jangan gamang dan terpengaruh oleh Kadin yang tidak ada SK," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Ketua Dewan Pengurus Sementara (Caretaker) Kadin Jabar Agung Suryamal Sutisna memberikan SK kepengurusan Kadin KBB kepada Oping Nugraha dan sudah memiliki kekuatan hukum.
SK kepengurusan tersebut diserahkan secara serentak kepada Ketua Kadin Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan salah satunya ke Kadin KBB, oleh Ketua Dewan Pengurus Sementara (Caretaker) Kadin Provinsi Jawa Barat Agung Suryamal Sutisna di Kota Bandung, Senin (26/6/2025).
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie telah menetapkan dan memberikan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Sementara (Caretaker) Kadin Provinsi Jawa Barat kepada Agung Suryamal Sutisna.
Sehingga secara resmi Kadin Jawa Barat dipimpin oleh Agung Suryamal Sutisna didampingi Wakil Ketua Widiyanto Saputro dan Ali Said. Sementara anggota terdiri dari Hamzah Rahayan, Dedi Sukardan, Nizar Sungkar, Barkah Hidayat, Iwan Gunawan, dan Zulkifli M Adam.
Hal itu mengacu kepada lampiran keputusan dewan pengurus Kadin Indonesia Nomor : SKEP/030/DP/IV/2025 tanggal 30 April 2025. Sehingga secara turunannya ke Kadin Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang sah adalah yang berada di bawah garis komando Agung Suryamal Sutisna.
Pengurus Kadin Jabar pun langsung bergerak cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan melakukan koordinasi dengan Kadin Kabupaten/Kota. Termasuk menyerahkan SK kepengurusan kepada Kadin Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
"Hari ini diberikan SK perpanjangan caretaker Kadin Jabar maka yang sah di bawah kepemimpinan Bapak Agung Suryamal Sutisna," kata Anggota Dewan Pengurus Sementara (Caretaker) Kadin Provinsi Jawa Barat Zulkifli M Adam saat ditemui Senin (26/5/2025).
Zulkifli mengatakan selain surat perpanjangan caretaker tersebut telah terbit SK Nomor 2230/WKUK/IV/2025 tanggal 18 April 2025 tentang kepengurusan Kadin Jabar yang syah berdasar AD/ART Kadin.
SK Nomor 2230 tersebut disampaikan pula tembusannya kepada Kapolda, Gubernur Jabar, Ketua DPRD Jabar dan pejabat tinggi lainnya agar mengetahui kepengurusan Kadin Jabar Definitif.
”Sehingga berdasarkan SK tersebut di Jawa Barat hanya berdiri satu kadin yang berdasar pada SK itu, yang dipimpin Agung Suryamal,” sambungnya.
Dia juga menyebutkan bahwa di KBB sudah final dan tidak ada dualisme kepengurusan. Pihaknya berharap pada pihak-pihak tertentu, untuk patuh pada Kadin Indonesia dan Kadin Jabar sehubungan terbitnya dua surat keputusan tersebut.
Sehingga jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Kadin KBB di luar kepengurusan Oping Nugraha akan dinilai sebagai organisasi ilegal. Sebab tidak memiliki kewenangan apapun termasuk juga tidak diperkanankan memakai atribut Kadin KBB. (*)
Editor : Rizki Maulana