Polrestabes Bandung Sukses Amankan Eksekusi Tanah-Bangunan di Gegerkalong Tanpa Insiden

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung berhasil mengamankan eksekusi tanah dan bangunan di Jalan Budi Asih No.12, Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Selasa, (27/5/2025).
Eksekusi yang semula dikhawatirkan memicu insiden perlawanan dari ormas, ternyata tidak terjadi. Proses eksekusi pengosongan dan penyerahan tanah serta bangunan berlangsung aman dan terkendali.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Sumari mengatakan, dalam pengamanan eksekusi tanah dan bangunan itu, Polrestabes Bandung di-backup Polda Jabar, TNI, dan instansi terkait.
"Kami melaksanakan kegiatan pengamanan eksekusi yang dilaksanakan oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Jalan Budi Asih Raya Nomor 12, Gegerkalong," kata Sumari.
AKBP Sumari menyatakan, sebanyak 417 personel Polri, TNI, dan instansi terkait dikerahkan untuk mengamankan proses eksekusi.
"Tidak ada adangan dari ormas atau massa. Hanya dari pihak pengacara termohon yang berhadapan dengan juru sita pengadilan. Eksekusi berjalan aman," ujar AKBP Sumari.
Menurut Kabag Ops, Polrestabes Bandung menunjukan peran strategis dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum melalui pengamanan kegiatan eksekusi tanah dan bangunan.
Editor : Agus Warsudi