Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polresta Bandung Ringkus 116 Tersangka Narkoba dan Sita Jutaan Butir Obat Ilegal Selama 2 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Sindikat Pembobol Toko Lintas Provinsi Diringkus Polresta Bandung, Gasak Rp 300 Juta untuk Judol

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:16 WIB
  • author Agi Ilman
Sindikat Pembobol Toko Lintas Provinsi Diringkus Polresta Bandung, Gasak Rp 300 Juta untuk Judol
Polresta Bandung berhasil membongkar sindikat pembobol toko kelontong lintas provinsi yang terorganisir rapi. Foto: Agi Ilman

"Sindikat ini sudah 7 kali beraksi di Jawa Barat, 3 kali di Jawa Tengah, dan 4 kali di Jawa Timur," jelas Aldi. Tiga dari empat pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan pencurian dengan kekerasan.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua mobil Avanza, satu sepeda motor, dan berbagai alat pembobol. Salah satu pelaku, S, mengakui motif pencurian itu untuk membayar cicilan mobil dan judi online.

Para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut