get app
inews
Aa Text
Read Next : Siswa SMA di Bandung Pasang Kamera Tersembunyi di Kamar Mandi Intip Teman Perempuan

Terungkap! Motif Siswa SMA Rekam Teman Perempuan untuk Kepuasan Seksual Pribadi

Jum'at, 30 Mei 2025 | 17:23 WIB
header img
AS (lingkaran merah), siswa SMA yang merekam teman-teman perempuannya. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Kabid Humas menuturkan, akibat perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Polda Jabar sangat prihatin dengan kasus ini dan berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan yang mengeksploitasi privasi, terlebih terhadap anak-anak. Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan institusi pendidikan agar meningkatkan pengawasan dan edukasi digital kepada anak-anak,” tutur Kabid Humas.

Kombes Hendra memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan demi keadilan bagi para korban dan mencegahan kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Diberitakan sebelummya, AS ditangkap anggota Unit Perlingan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Berdasarkan hasil penyelidikan Unit PPA, sebelum kasus ini terungkap, tersangka AS telah melakukan aksi serupa di kamar mandi sekolah pada 2024.

"Berdasarakan hasil penyelidikan, jumlah korban di sekolah sebanyak tujuha orang. Sedangkan korban di Lembang, 12 orang," kata Kapolrestabes Bandung.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut