Wali Kota Bandung Tegaskan Berantas Minol Ilegal yang Marak Dijual Bebas

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyoroti semakin maraknya peredaran minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras) tanpa izin di sejumlah titik. Termasuk yang dijual secara bebas dan bahkan bisa diakses oleh pelajar.
Sebagai langkah preventif, Erwin juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi peredaran minol ilegal. Ia membuka saluran pelaporan melalui layanan Bandung Siaga 112 maupun kontak pribadi dan meminta masyarakat langsung melaporkannya bila menemukan indikasi pengedaran minol dan obat-obatan ilegal.
“Silakan laporkan langsung ke saya. Bisa lewat pesan atau telepon. Kita punya jajaran Forkopimda yang solid. Jangan ragu. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan generasi kita,” tegasnya, Jumat (30/5/2025).
Erwin yang juga Ketua Satgas Anti Peredaran Miras Kota Bandung mengimbau generasi muda untuk menjauhi minuman keras.
“Kalau mau sukses, mulai dari sekarang, sayangi diri sendiri dan orang tuamu. Jangan sampai minol ilegal merusak masa depan kalian,” pesannya.
Editor : Abdul Basir