get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragedi Longsor Cirebon, Pemprov Jabar Hentikan Total Aktivitas Tambang di Gunung Kuda

Tewaskan 17 Orang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon

Senin, 02 Juni 2025 | 11:30 WIB
header img
Polisi bersama tim SAR mengevakuasi korban tewas tertimbun longsoran batu di tambang galian C Gunung Kuda, Cirebon. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus bencana longsor yang terjadi di area tambang Galian C, Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Insiden ini menewaskan 17 penambang dan sejumlah korban lainnya masih dalam pencarian.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa kedua tersangka berinisial K, pemilik tambang, serta AR, kepala teknis operasional tambang.

"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Sumarni dalam konferensi pers, Minggu (1/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku dikenai sejumlah pasal dari berbagai regulasi yang berlaku.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut