get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Daftar SPMB Jabar 2025 Online: Syarat, Jadwal, dan Tips Lulus

Jam Malam Pelajar di Jabar Dinilai Perlu Pendekatan Menyeluruh

Selasa, 03 Juni 2025 | 20:58 WIB
header img
Pengamat Pendidikan Jabar Dan Satriana (Foto: Ist)

Ia menekankan pentingnya dasar hukum dan pendekatan perlindungan anak dalam kebijakan ini. Pemerintah, katanya, perlu merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak, yang menekankan perlindungan terhadap anak dengan perilaku sosial menyimpang melalui pendekatan multidimensi seperti konseling, rehabilitasi, dan keterlibatan komunitas.

"Untuk itu Gubernur Jawa Barat perlu mereview dan memperkuat fungsi maupun kinerja lembaga terkait, apabila Lembaga dan kinerjanya pada saat ini dianggap belum optimal menyelesaikan permasalahan anak dengan Perilaku Sosial Menyimpang," paparnya.

Aspek pelaksanaan kebijakan juga menjadi perhatian. Dan menyarankan agar proses pengawasan dan pembinaan selama jam malam dilakukan dengan pendekatan yang ramah anak dan menjunjung tinggi hak-hak mereka.

"Ini penting untuk mencegah terjadinya kekerasan atau pelanggaran hak anak dalam proses penegakan jam malam tersebut. Terlebih lagi, Surat Edaran tidak termasuk dalam kategori peraturan perundang-undangan yang memiliki kekuatan hukum mengikat secara luas seperti Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah," pungkasnya.

Meski diterapkan dengan niat baik, para pengamat menilai kebijakan ini tidak bisa lepas dari upaya pembenahan yang lebih dalam terhadap persoalan remaja. Jika akar masalah tak disentuh, jam malam bisa jadi hanya menjadi solusi sementara yang tak menyentuh inti persoalan.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut