Era Baru Desa Digital di Jabar, Implementasikan E-Budgeting dan E-Voting

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi mengumumkan dimulainya era baru pengelolaan pemerintahan desa melalui digitalisasi. Terhitung sejak Selasa, 3 Juni 2025, seluruh desa di Jawa Barat mulai mengimplementasikan sistem e-budgeting dan e-voting. Kebijakan ini, yang mencakup lebih dari 5.000 desa di seluruh provinsi, bertujuan utama untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi anggaran serta proses demokrasi di tingkat paling dasar pemerintahan.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan komitmen kuat Pemprov Jabar terhadap transformasi ini. "Pemprov Jabar sudah memberlakukan sistem pengelolaan keuangan di desa melalui e-budgeting, artinya seluruh tata kelola keuangan di desa tidak lagi menggunakan uang tunai, tapi semuanya harus tertransformasi dalam sistem digitalisasi keuangan," ujar Dedi Mulyadi pada Rabu (4/6/2025).
Melalui sistem e-budgeting ini, semua transaksi keuangan desa, baik pemasukan maupun pengeluaran, wajib dilakukan melalui transfer bank dan tercatat secara otomatis dalam sistem digital. Langkah ini diharapkan mampu secara signifikan menekan potensi penyalahgunaan anggaran dan mempermudah proses audit keuangan desa.
Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai lembaga kredibel untuk menjamin keberhasilan implementasi sistem ini. "KPK bisa menjadi bagian, mendampingi, pengelolaan tata kelola keuangan di desa dan kemudian Bank Indonesia menjadi tenaga pendampingnya, kemudian juga terintegrasi dengan pengelolaan diperbankkan, itu sangat mudah, nanti BPKP juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari itu, pemeriksaan sistem keuangan di desa bisa dilakukan dengan jarak jauh, kecuali cek fisik," jelasnya, mengindikasikan integrasi sistem yang komprehensif.
Editor : Rizal Fadillah