Dugaan Jual Beli Kursi PPDB SMP Negeri di Bandung, Disdik Lakukan Penyelidikan

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung tengah gencar mengusut dugaan praktik jual beli kursi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP negeri tahun ini. Penyelidikan ini dipicu oleh laporan masyarakat yang langsung diterima oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, mengonfirmasi adanya laporan mengenai pungutan liar (pungli) dalam proses PPDB. Jumlah uang yang diminta oleh oknum diperkirakan mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi.
"Sekolah-sekolah terkait sudah kami panggil, dan proses pemeriksaan masih berjalan. Untuk saat ini, kita belum bisa mengungkapkan nama sekolahnya karena masih dalam tahap penyelidikan," terang Dani saat diwawancarai pada Selasa (10/6/2025).
Dani mengungkapkan bahwa dari penyelidikan sementara, terdapat indikasi kuat keterlibatan empat sekolah negeri di Kota Bandung. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pengungkapan nama-nama sekolah tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
"Nantinya, sekolah-sekolah yang diduga terlibat akan kembali kami panggil. Sudah sejak awal kami ingatkan agar tidak bermain-main dengan praktik seperti ini," tambahnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa