Dugaan Jual Beli Kursi PPDB SMP Negeri di Bandung, Disdik Lakukan Penyelidikan

Selain kemungkinan keterlibatan pihak internal sekolah, Dani juga tidak menutup kemungkinan adanya peran dari orang tua siswa atau pihak luar dalam praktik pungli ini. "Semuanya masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada yang bisa dipastikan. Kami tetap telusuri, meski proses ini membutuhkan waktu dan kehati-hatian. Jika terbukti, tentu akan ada tindakan tegas," jelasnya.
Menanggapi kasus ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara resmi dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Jika terbukti hanya berupa indikasi, maka akan kami tindak dengan sanksi administratif yang berat. Namun jika masuk kategori pidana, maka baik penerima maupun pemberi akan dikenakan sanksi hukum," tegas Farhan.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak mudah tergiur dengan janji-janji bisa meloloskan anak ke sekolah negeri melalui jalur tidak resmi.
"Kami minta semua pihak bersabar dan tidak berspekulasi. Identitas sekolah yang terlibat baru akan diumumkan setelah proses penyelidikan selesai," pungkasnya.
Penyelidikan kasus dugaan jual beli kursi PPDB ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam menciptakan proses pendidikan yang bersih dan transparan. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya ini dengan melaporkan jika menemukan praktik serupa.
Editor : Agung Bakti Sarasa