Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cek Bantuan BSU 2025 di bsu.kemnaker.go.id: Panduan Lengkap dan Terbaru
Advertisement . Scroll to see content

Karyawan PHK dan Resign Bisa Terima Rp600 Ribu, Ini Syaratnya

Rabu, 11 Juni 2025 | 22:00 WIB
  • author Rina Rahadian
Karyawan PHK dan Resign Bisa Terima Rp600 Ribu, Ini Syaratnya
Ilustrasi pencarian BSU Kemnaker 2025. (Foto: Pixabay)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada pekerja sektor swasta dan buruh yang memenuhi ketentuan tertentu.

Bantuan ini ditujukan untuk periode Juni dan Juli 2025, dengan total nilai sebesar Rp600.000. Pencairan dilakukan sekaligus pada bulan Juni melalui rekening yang terdaftar di bank-bank Himbara.

Target BSU Juni-Juli 2025: Pekerja Bergaji Maksimal Rp3,5 Juta

Program ini difokuskan untuk karyawan dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta, sesuai dengan aturan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.

BSU Ditransfer Langsung ke Rekening Bank Himbara

Dana subsidi upah akan dikirimkan ke rekening aktif milik penerima yang terdaftar di bank Himbara, yaitu:

  • BRI

  • BNI

  • Mandiri

  • BTN

  • BSI (Bank Syariah Indonesia)

Jumlah Rp600.000 merupakan akumulasi dari bantuan Rp300.000 per bulan untuk Juni dan Juli 2025.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut