get app
inews
Aa Text
Read Next : BSU Kemnaker Cair Lagi? Jangan Sampai Ketinggalan, Cek Daftarnya Sekarang!

Karyawan PHK dan Resign Bisa Terima Rp600 Ribu, Ini Syaratnya

Rabu, 11 Juni 2025 | 22:00 WIB
header img
Ilustrasi pencarian BSU Kemnaker 2025. (Foto: Pixabay)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada pekerja sektor swasta dan buruh yang memenuhi ketentuan tertentu.

Bantuan ini ditujukan untuk periode Juni dan Juli 2025, dengan total nilai sebesar Rp600.000. Pencairan dilakukan sekaligus pada bulan Juni melalui rekening yang terdaftar di bank-bank Himbara.

Target BSU Juni-Juli 2025: Pekerja Bergaji Maksimal Rp3,5 Juta

Program ini difokuskan untuk karyawan dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta, sesuai dengan aturan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan.

BSU Ditransfer Langsung ke Rekening Bank Himbara

Dana subsidi upah akan dikirimkan ke rekening aktif milik penerima yang terdaftar di bank Himbara, yaitu:

  • BRI

  • BNI

  • Mandiri

  • BTN

  • BSI (Bank Syariah Indonesia)

Jumlah Rp600.000 merupakan akumulasi dari bantuan Rp300.000 per bulan untuk Juni dan Juli 2025.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut