get app
inews
Aa Text
Read Next : Lisa Mariana Ngaku Bentuk Tubuh Berubah Gegara Konsumsi Obat Antidepresan

Kuasa Hukum Ridwan Kamil Sebut Gugatan Lisa Mariana Kontradiktif dengan Petitum

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:24 WIB
header img
Muslim Jaya Butar Butar (tengah) kuasa hukum Ridwan Kamil. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Sedangkan dalam gugatan imaterial, kata Muslim, disebutkan penggugat stres, tertekan psikologis, dan lain-lain. "Pertanyaannya sederhana, bukankah dia menikmati publikasi yang disampaikan ke media? Dia pergi dari satu podcast ke podcast lain, dari satu media ke media lain. Jadi kalau disampaikan ada ganti rugi imaterial, menurut kami mengada," ucapnya.

"Jadi kami tegaskan di sini, kami juga punya bukti bahwa kebohongan mereka itu jelas," tegas Muslim.

Muslim menyatakan, Lisa Mariana mengatakan anaknya lahir normal pada Januari 2022. Jika ditarik 36 hari mundur, itu terjadi pembuahan pada Mei 2021. Sementara, Lisa Mariana mengaku bertemu dengan tergugat Ridwan Kamil pada Juni 2021.

"Itu jelas dari segi ilmu kedokteran pun juga bahwa tidak terbukti, tidak nyambung gitu. Jelas itu kebohongan pertama. Kebohongan kedua, dia selalu teriak-teriak, anaknya Pak RK, anaknya Pak RK," ujar Muslim.

Sementara dalam gugatan, tutur Muslim, Lisa Mariana meminta tes DNA. Artinya Lisa Mariana belum punya bukti bahwa anak yang dilahirkan adalah darah daging Ridwan Kamil. "Seharusnya mereka punya tes DNA dulu, terbukti, baru ngajuin gugatan," tutur Muslim.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut