Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jabar Bergerak Lawan Kejahatan Jalanan! Dedi Mulyadi Gandeng Polisi, Ojol, dan Warga Buru Begal
Advertisement . Scroll to see content

Dedi Mulyadi Apresiasi Penindakan Perjudian Ilegal di Kota Bandung

Jum'at, 20 Juni 2025 | 13:30 WIB
  • author Rina Rahadian
Dedi Mulyadi Apresiasi Penindakan Perjudian Ilegal di Kota Bandung
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Foto:Bas)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat atas penindakan cepat dan berani dalam membongkar jaringan perjudian besar yang beroperasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.

Menurut Dedi, langkah tegas ini harus menjadi upaya berkelanjutan untuk menghapus praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi Kapolda Jawa Barat dan tim Reskrim yang dengan sigap mengungkap perjudian di Bandung. Penting agar pengawasan dan patroli rutin terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas serupa,” ungkap Dedi Mulyadi.

Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, Kapolda Jawa Barat, turut meninjau lokasi perjudian secara langsung dan menegaskan bahwa operasi pemberantasan akan diperluas, tidak hanya berhenti di satu tempat saja.

“Kita akan terus lakukan penyisiran dan pengecekan di lokasi lain yang berpotensi jadi tempat perjudian. Selain itu, kami akan mendalami apakah ada pihak-pihak yang mendukung aktivitas ilegal ini. Forkopimda sudah sepakat menindak tegas semua bentuk perjudian,” jelas Rudi.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 44 tersangka yang terdiri dari dua penyelenggara utama, 18 pemain, serta sejumlah operator dan kasir. Polisi menyita uang tunai lebih dari Rp 350 juta dan empat rekening bank swasta dengan total dana mencapai Rp 2,7 miliar.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut