19 Anggota Geng Motor Ditangkap di Kota Bandung, Diduga Hendak Tawuran

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 19 remaja, diduga anggota geng motor diringkus petugas Polrestabes Bandung karena diduga hendak tawuran. Polisi menyita minuman keras (miras), narkoba, dan senjata tajam dari tangan anggota geng motor itu.
Penangkapan anggota geng motor dilakukan dalam rangkaian patroli gabungan berskala besar yang digelar Polrestabes Bandung pada Sabtu (28/6/2025) malam. Saat ini, ke-19 anggota geng motor tersebut diperiksa intensif di polsek jajaran Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, 19 anggota geng motor tersebut diduga akan melakukan tindak pidana tawuran. Sebelum mereka beraksi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtimbas), petugas gabungan Polri, TNI, dan instansi terkait menangkap mereka.
"Ya tadi malam kami melaksanakan patroli besar gabungan untuk menyisir geng motor. Alhamdulillah kami bisa mengamankan 19 anggota kelompok bermotor di Gedebage, Ciroyom, dan kawasan Taman Maluku," kata Kapolrestabes Bandung, Minggu (29/6/2025).
Kombes Budi menyatakan, dari tangan terduga anggota geng motor tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, minuman keras, narkoba, dan senjata tajam.
Editor : Agus Warsudi