get app
inews
Aa Text
Read Next : Proyek Flyover Nurtanio Mandek, Gubernur Dedi Mulyadi Desak Kementerian PUPR Segera Bertindak

Dedi Mulyadi Pastikan Pelayanan Kesehatan Warga Jabar Terjamin

Rabu, 02 Juli 2025 | 21:30 WIB
header img
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: iNews/ M Rafki.

Dedi juga menyebut, apabila ditemukan adanya rumah sakit yang melanggar surat edaran tersebut, maka direktur rumah sakit bersangkutan akan dikenai sanksi.

“Kalau kemudian benar tidak dilayani, berarti Direktur Rumah Sakit-nya itu mengabaikan surat gubernur. Dan kita akan berikan sanksi,” tegasnya.

Sebagai penutup, ia menyampaikan bahwa pembelajaran dari berbagai kasus sosial harus dijadikan refleksi bersama untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih cepat, adil, dan manusiawi.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut