Polemik Rombel 50 Siswa di Jabar, FKSS Ancam Gugat Keputusan Gubernur

Ia menyebutkan contoh kasus anak miskin dari keluarga cerai yang tidak memiliki dokumen lengkap. Situasi seperti inilah, menurutnya, yang ingin diselesaikan melalui penambahan rombel.
Purwanto menambahkan bahwa kebijakan ini tidak diterapkan secara merata, melainkan hanya di area dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi dan banyak keluarga prasejahtera.
“Di sekolah-sekolah yang padat penduduknya, kemudian dekat dengan alamat orang miskin. Karena kan ada data KETM ya, Keluarga Ekonomi Tidak Mampu, yang sudah ada sekitar 61 ribu masyarakat kita terindikasi masuk ke data itu,” paparnya.
Ia juga menyampaikan bahwa meskipun jumlah siswa di sekolah negeri ditingkatkan, sekitar 400 ribu lulusan tetap tidak tertampung dan dapat diarahkan ke sekolah swasta atau madrasah.
“Dari lulusan kita sekitar 700 ribuan, itu masih ada sekitar 400 ribuan anak yang tidak tertampung di negeri, bahkan setelah penambahan rombel,” ungkap Purwanto.
Sebagai upaya jangka panjang, Pemprov Jabar menyiapkan pembangunan 661 ruang kelas baru (RKB) dan 15 unit sekolah baru (USB) untuk jenjang SMA dan SMK. Proyek ini didukung anggaran sebesar Rp300 miliar, mencakup pembangunan ruang, perabot, dan toilet.
“Kalau sekarang 50, nanti akan ditambah ruang kelas di situ. Jadi bisa kembali normal ke angka 36 kalau sudah ditambah,” kata Purwanto.
Ia menargetkan agar pembangunan bisa dimulai melalui anggaran perubahan tahun 2025. Bila tidak memungkinkan, akan dialihkan ke APBD murni tahun 2026.
“Bisa pindah. Bisa diurai lagi kelasnya. Jadi nggak 50 sampai lulus,” tutupnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa