Geger Jam Masuk 06.30 WIB di Jabar: Wali Kota Bandung Farhan Belum Bahas, Prioritaskan SPMB
Jum'at, 11 Juli 2025 | 12:30 WIB

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif Satuan Pendidikan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.
Kebijakan tersebut mencakup semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK sederajat, dengan ketentuan sekolah hanya berlangsung lima hari dalam sepekan, yakni Senin hingga Jumat.
Editor : Rizal Fadillah