Biadab! 12 Pria Perkosa Bergiliran Gadis 16 Tahun di Cianjur, Modus Ajak Korban Main

Saat ditemukan, ujar AKP Tono, korban dalam keadaan tidak baik-baik sehingga orangtua membawa korban pulang ke rumah. Sampai di rumah, orangtua menanyakan penyebab dan peristiwa apa yang terjadi hingga kondisi korban memprihatinkan.
"Korban menjelaskan bahwa telah diperkosa oleh beberapa orang. Setelah itu, orangtua melaporkan ke kepolisian," ujar AKP Tono.
Kasatreskrim menuturkan, setelah menerima laporan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur melakukan penyelidikan.
Hasilnya, penyidik berhasil menangkap 10 terduga pelaku. Sedangkan dua pelaku lain masih dalam pencarian. "Ke-10 pelaku yang berhasil ditangkap antara lain, Kusnadi alias Otang, Hendi, Pahrudin, Deni Permana, Wildan Maulana, Rizki, Eman, Baeni, Ipran dan Diman," tutur Kasatreskrim.
AKP Tono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku memperkosa korban pada waktu dan tempat berbeda.
Peristiwa pemerkosaan pertama kali terjadi pada 19 Juni di sebuah penginapan di Kecamatan Pacet. Kemudian pada 21 Juni di Pacet.
Editor : Agus Warsudi