get app
inews
Aa Text
Read Next : bank bjb dan PT Sarinah Jalin Kerja Sama Strategis untuk Dukung UMKM dan Perluas Ekosistem Digital

bank bjb Laporkan Kasus Fraud Rp2,1 Miliar, Pelaku Internal Diamankan

Minggu, 13 Juli 2025 | 18:17 WIB
header img
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara. (Foto: Ist)

Meskipun AVM belum mengakui perbuatannya, polisi menemukan barang bukti uang tunai di rumah pelaku yang setelah diverifikasi, merupakan uang dari kas besar yang hilang.

“Hasil pemeriksaan dari terduga pelaku ini masih tidak mengakui. Tapi kami menemukan uang pecahan di rumahnya, dan setelah diverifikasi oleh pihak Bank BJB, itu merupakan uang dari kas besar yang hilang,” ungkap Luthfi.

Investigasi juga menunjukkan bahwa sebagian dari uang tersebut telah digunakan untuk membeli aset pribadi seperti kendaraan, tanah, serta material bangunan untuk rumah yang sedang dibangun di Bogor.

“Motifnya diduga karena alasan ekonomi. Pelaku ingin membangun rumah,” tambahnya.

AVM resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juli dan ditahan sehari kemudian. Sejauh ini, tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut