Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan kasus penculikan bayi. Polda Jabar yang menerima laporan itu melakukan penyelidikan hingga terungkap bayi tersebut diculik sindikat penjualan bayi.
"Kami berhasil mengembangkan kasus perdagangan bayi internasional ini dan mengungkap jaringan (sindikat) terkait. Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan lima bayi dari Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura," kata Dirreskrimum.
Kombes Surawan menyatakan, saat ini Polda Jabar masih mengembangkan kasus lebih lanjut. Bayi-bayi yang diamankan ini sebagian besar berasal dari Jawa Barat.
"Bayi-bayi tersebut berusia kurang dari satu tahun, rata-rata 2-3 bulan, masih dalam masa perawatan. Menurut keterangan tersangka, bayi-bayi ini akan diadopsi atau diaklimatisasi di Singapura," ujar Kombes Surawan.
Dirreskrimum menuturkan, beberapa bayi didapatkan dari orang tua yang menjual anaknya karena sudah dalam pengawasan dan dibiayai persalinannya oleh para pelaku. "Harga jual bayi berkisar antara Rp11.000.000 sampai Rp16.000.000," tutur Dirreskkrimum.
Editor : Agus Warsudi