get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Polda Jabar Grebek Laboratorium Sabu di Jakarta Barat Milik Jaringan Golden Crescent

Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap

Senin, 14 Juli 2025 | 20:36 WIB
header img
Para tersangka penjualan bayi digelandang ke Mako Ditreskrimum Polda Jabar. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, inews Bandung Raya.id - Ditreskrimum Polda Jabar membongkar sindikat penjualan bayi asal Jawa Barat ke Singapura. Sebanyak 6 bayi korban sindikat berhasil diamankan dan 12 perempuan tersangka penjualan bayi ditangkap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Ditreskrim UM Polda Jabar berhasil mengamankan sindikat human trafficking dengan jumlah tersangka 12 orang.  

"Penyidik juga mengamankan 6 korban Human trafficking, terdiri atas 5 balita dan satu bayi. Para korban diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat. Keenam korban dibawa ke Polda Jabar. Selain itu, ada satu korban lagi yang didatangkan dari Jabodetabek," kata Kabid Humas didampingi Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Surawan, Senin (14/7/2025).  

Kombes Hendra menyatakan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari perekrut, perawat bayi sejak dalam kandungan, penampung, pembuat surat-surat palsu, hingga mengirim bayi ke Singapura. 

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa surat-surat, KTP palsu, paspor, dan identitas lainnya," ujar Kombes Hendra.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut