Viral! Bandung Terapkan Aturan Sekolah Bebas HP Mulai Tahun Ajaran Baru

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota Bandung menerapkan kebijakan baru yang menyentuh langsung aktivitas pelajar di lingkungan sekolah. Mulai tahun ajaran baru 2025/2026, penggunaan HP oleh siswa akan dibatasi ketat selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga fokus siswa selama jam pelajaran.
“Bukan melarang sepenuhnya, tapi dibatasi,” ujar Erwin, dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung, Kamis (17/7/2025).
Menurut Erwin, para siswa akan diminta menitipkan HP mereka kepada guru atau pihak sekolah sebelum pelajaran dimulai. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, bebas distraksi, dan jauh dari paparan konten negatif di internet.
“Saat belajar, HP dititipkan. Supaya siswa fokus, tidak terdistraksi, dan tidak terpapar konten negatif yang beredar di internet,” jelasnya.
Orang Tua Dukung Kebijakan Sekolah Tanpa HP
Langkah ini mendapat respons positif dari para orang tua siswa di Bandung, yang selama ini mengeluhkan penggunaan HP anak-anak mereka di sekolah. Banyak orang tua berharap aturan ini bisa membantu memulihkan fokus belajar dan meningkatkan interaksi sosial antar siswa.
Erwin juga menekankan pentingnya membangun budaya sekolah yang positif. Ia berharap siswa kembali terbiasa dengan komunikasi langsung, berinteraksi aktif, dan tidak tergantung pada teknologi yang tidak relevan dengan pembelajaran.
Jadi Bagian dari Program MPLS 2025
Pembatasan HP di sekolah ini juga menjadi bagian dari program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025. Selain pengenalan fasilitas sekolah, kegiatan MPLS juga akan menanamkan nilai-nilai Pancasila, budaya positif, serta penguatan karakter siswa.
Pemkot Bandung optimis bahwa dengan kombinasi antara pembatasan penggunaan gawai, tata tertib yang jelas, dan nilai karakter yang kuat, sekolah akan menjadi tempat terbaik untuk menumbuhkan generasi muda yang berkualitas.
Editor : Rizal Fadillah