Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Gulung Komplotan Pornografi Anak, 8 Pelaku Idap Penyimpangan Seksual 
Advertisement . Scroll to see content

Ini Tampang 13 Tersangka Sindikat Peradagangan Bayi, Ada Lansia Berumur 59 Tahun

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:00 WIB
  • author Agus Warsudi
Ini Tampang 13 Tersangka Sindikat Peradagangan Bayi, Ada Lansia Berumur 59 Tahun
Tampang 13 tersangka kasus perdagangan bayi asal Jabar ke Singapura. (Foto: Agus Warsudi)

Setelah bayi berusia di atas 2-3 bulan, atau sesuai permintaan tersangka L, bayi- bayi tersebut dikirim ke Jakarta. Proses pemindahan bayi dilakukan oleh YN. Penyerahan bayi tergantung arahan L.

Selanjutnya, bayi-bayi tersebut dipindahkan ke Pontianak oleh L melalui AHA untuk dibuatkan dokumen yang berkaitan dengan jati diri bayi seperti, akte kenal lahir, dan paspor. Untuk dokumen itu, tersangka AHA melakukan pemalsuan.

Selain membuat dokumen bayi, tersangka AHA juga mencarikan orang tua kandung palsu untuk bayi dengan cara memasukkan identitas bayi kedalam kartu keluarga (KK), dan mendapat im alan sebesar Rp5 juta-Rp6 juta.

Selama berada dipontianak, bayi-bayi tersebut, diasuh oleh beberapa pengasuh yang berada dibawah kendali tersangka AHA. Setiap pengasuh mendapat bayaran sebesar Rp2,5 juta per anak.

"Bayi-bayi itu selanjutnya diadopsi secara ilegal di Singapura. Korban berangkat ke luar negeri sesuai data imigrasi dan dokumen. Sebanyak 15 bayi telah dijual ke Singapura, berusia sekitar 5-14 bulan," ujar Kombes Hendra.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut