get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Indramayu Siapkan Lahan 10 Ribu Hektare Kembangkan Pertanian Modern

PWI Jabar Protes Pengosongan Graha Pers, Minta Pemkab Indramayu Beri Penjelasan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:45 WIB
header img
Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengecam keras tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang mengusir organisasi wartawan dari gedung Graha Pers Indramayu.

Langkah tersebut dinilai arogan dan mencederai prinsip dasar kemerdekaan pers di Indonesia.

"Ini bukan sekadar persoalan gedung. Ini menyangkut bagaimana pemerintah memperlakukan pers. Jika wartawan diusir seperti ini, bisa ditafsirkan sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap kemerdekaan pers," ujar Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat, dalam keterangan persnya, Jumat (18/7/2025).

Hilman menambahkan, gedung Graha Pers telah digunakan oleh insan pers selama lebih dari 40 tahun. Menurutnya, para bupati sebelumnya bahkan memberikan fasilitas tersebut sebagai bentuk penghargaan atas peran wartawan dalam mempublikasikan program Pemkab Indramayu.

"Gedung itu punya nilai sejarah yang panjang. Tiba-tiba diusir tanpa dialog, ini menimbulkan tanda tanya besar: ada apa?" tegasnya.

Pemkab Dinilai Tidak Bijak, Kurang Dialog

Lebih lanjut, Hilman menyayangkan keputusan Pemkab yang dinilai tidak melibatkan organisasi pers dalam proses pengambilan keputusan.

“Saya dengar, tidak ada sosialisasi maupun dialog dengan rekan-rekan yang berkantor di sana. Untuk apa gedung itu akan dipakai pun tidak jelas. Ini yang membuat kesannya menjadi arogan dan penuh kepentingan,” katanya.

Hilman menegaskan bahwa wartawan adalah mitra strategis pemerintah, bukan ancaman. Peran pers sangat vital dalam menyampaikan informasi pembangunan, melakukan kontrol sosial, dan memberikan kritik membangun.

"Langkah ini bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan pers, khususnya di Indramayu," tambahnya.

PWI Curigai Ada Motif Tertentu di Balik Pengusiran

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Barat, Ahmad Syukri, juga turut menyoroti kebijakan pengosongan gedung tersebut. Ia menilai kebijakan itu dilakukan di tengah kondisi internal PWI yang sedang dalam masa rekonsiliasi.

"Kenapa baru sekarang ada perintah pengosongan? Kenapa tidak dari dulu? Ini menimbulkan kecurigaan ada motif lain di baliknya," ujarnya.

Padahal, PWI Jawa Barat telah menerbitkan surat edaran Nomor 829/PWI-JB/VI/2025 yang meminta kepala daerah bersikap netral selama proses rekonsiliasi PWI berlangsung.

Syukri menyebut langkah Pemkab Indramayu telah menciderai semangat persatuan yang sedang dibangun menjelang Kongres Persatuan PWI yang dijadwalkan pada 30 Agustus 2025 mendatang.

“Seharusnya semua pihak menahan diri dan tidak melakukan manuver yang justru memperkeruh suasana,” kata Syukri.

Seruan untuk Buka Dialog dan Tinjau Ulang Keputusan

PWI Jawa Barat menyerukan agar Pemkab Indramayu meninjau ulang kebijakan tersebut. Langkah tersebut dinilai lebih bijaksana dan tidak menimbulkan kegaduhan lebih besar di antara pemerintah daerah dan insan pers.

“Sebaiknya dibuka ruang dialog. Itu lebih elegan dan menunjukkan penghargaan terhadap profesi wartawan,” pungkas Syukri.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut