Bejat! Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun, Korban Diimingi Uang Rp5.000

"Setelah di dalam, pelaku DW meminta korban telentang. Setelah itu pelaku mencabuli korban," ujar Kombes Budi.
Setelah kejadian, tutur Kapolrestabes, korban menceritakan perbuatan tersangka kepada orang tuanya. Setelah itu keluarga melapor ke Polsek Andir.
“Jadi pas pulang ke rumah, korban menceritakan perbuatan tersangka. Kemudian keluarga membuat laporan ke Polsek Andir. Selanjutnya, laporan diteruskan ke Unit PPA Polrestabes Bandung dan menangkap pelaku,” tutur Kapolrestabes.
Kombes Budi mengatakan, tersangka DW baru sekali melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Namun, polisi akan mendalami pengakuan itu dengan menggali kesaksian warga dan anak-anak di sekitar lokasi kejadian.
"Pelaku mengaku baru satu kali (mencabuli korban), tetapi nanti tetap kami akan mencoba mencari tahu apakah di lingkungan tersebut ada korban lain atau tidak,” ucap Kombes Budi.
Kapolrestabes memastikan, Unit PPA memberikan pendampingan psikologis terhadap korban. Selain itu, polisi juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah mengidap kelainan pedofilia atau kecenderungan seksual terhadap anak kecil atau tidak.
Editor : Agus Warsudi