BANDUNG, iNewsBAndungRaya.id - Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh seorang guru K (54) di Bandung.
Peristiwa ini terjadi pada Juli 2024, saat korban sedang menunggu orang tuanya berjualan bakso. Pelaku memanggil korban ke masjid dan melakukan tindakan pencabulan bahkan mensetubuhinya.
Polrestabes Bandung pun berhasil menangkap pelaku yang tega melakukan cabul kepada muridnya di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juli 2024 bermula saat korban memanggil korban dan melakukan aksinya di masjid sekolah.
"Saat itu korban sedang menunggu ruko orangtuanya berdagang bakso, kemudian Tersangka memanggil Korban untuk ke dekat masjid," kata Kusworo, saat dikonfirmasi, Senin (14/10).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta