get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis, Bocah Perempuan 5 Tahun Tewas Tenggelam di Parit Klaster Tulip Gedebage

Bejat! Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun, Korban Diimingi Uang Rp5.000

Selasa, 22 Juli 2025 | 13:14 WIB
header img
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti kasus pencabulan. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DW (56), pengurus tempat ibadah di kawasan Dunguscariang, Jalan Rajawali, Kecamatan Andir, Kota Bandung, ditangkap polisi. DW diduga mencabuli bocah perempuan berumur 8 tahun.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban mengadu ke keluarganya telah dicabuli pelaku DW. Atas laporan itu, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, penyidik mendapatkan video CCTV di tempat ibadah yang merekam aksi bejat pelaku DW terhadap korban. 

"Berdasarkan alat bukti dan ketarangan saksi, petugas menangkap DW tanpa perlawanan," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rachman, Selasa (22/7/2025).

Kronologi kejadian, ujar Kombes Budi, peristiwa pencabulan terjadi pada Jumat 11 Juli 2025 sekitar 07.55 WIB. Awalnya, korban bermain di tempat ibadah dipanggil oleh pelaku DW. 

Pelaku mengiming-imingi korban uang jajan. Sebelumnya pelaku pernah memberikan uang jajan kepada korban sebesar Rp5.000.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut