Masalah SIM Card Ancam Kedaulatan Digital, IAW Desak Audit Nasional

“Artinya, ada ratusan jutaan SIM card aktif yang tak punya logika demografis. Pertanyaannya, siapa yang punya, siapa yang pakai, dan siapa yang mengawasi?” tambahnya.
Kondisi tersebut ruanya bukan hal baru. Sejak 2010, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah nomor ponsel selalu melampaui total populasi. Tahun 2010 ada 253 juta nomor aktif, meningkat drastis menjadi 435 juta pada 2017.
“Sejak era ponsel massal 15 tahun lalu, kita hidup dalam situasi aneh, yaitu jumlah nomor aktif tidak pernah mencerminkan jumlah penduduk yang bisa diverifikasi,” kata Iskandar.
Padahal regulasi telah disiapkan. Permenkominfo No. 12/2016 misalnya, sudah mengatur batas maksimal tiga kartu per operator untuk satu NIK. Aturan terbaru, Permenkominfo No. 5/2021, bahkan menekankan perlunya pengawasan lintas operator. Tapi di lapangan, celah pembelian kartu tanpa verifikasi tetap terbuka lebar, terutama di kanal penjualan daring.
Menurut IAW, kelemahan sistem pengawasan tersebut telah mendorong praktik kejahatan digital seperti penipuan OTP, judi online, penyebaran hoaks oleh bot politik, hingga serangan phising massal.
Editor : Abdul Basir