Masalah SIM Card Ancam Kedaulatan Digital, IAW Desak Audit Nasional

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketidakmampuan negara dalam mengatur distribusi dan pemanfaatan kartu SIM membuka celah besar bagi menjamurnya kejahatan digital di Indonesia.
Fenomena seperti nomor fiktif, kebocoran data pengguna, dan praktik kuota hangus, menjadi pertanda buruknya tata kelola ruang siber nasional.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai akar dari berbagai serangan digital yang merugikan publik justru bersumber dari dalam negeri. Kedaulatan digital Indonesia tengah runtuh karena lemahnya kontrol terhadap aspek fundamental, yakni kartu SIM.
“Dari saku baju, SIM card bisa menembus sistem keuangan negara, mengguncang pemilu, hingga menyuburkan kejahatan online. Kartu yang ongkos produksinya dikisaran Rp1.100 sampai Rp1.200 itu sungguh cukup merepotkan republik kita,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan adanya 315 juta kartu SIM aktif hingga Mei 2025. Namun klaim dari peretas anonim Bjorka menyebut, data registrasi kartu mencapai 1,3 miliar, angka yang jauh melebihi jumlah penduduk Indonesia yang hanya sekitar 280 juta.
Editor : Abdul Basir