"Barang bukti tersebut disembunyikan dengan rapi oleh pengunjung di badannya. Petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,8 gram," tutur Karutan.
Setelah penemuan narkoba tersebut, kata Pance, pengunjung inisial HS diamankan. HS mengaku narkoba itu akan diserahkan kepada warga binaan berinisial A.
"Keduanya (HS dan A) diamankan dan diserahkan kepada Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk diproses hukum lebih lanjut," ucap Pance.
Karutan menegaskan, Rutan Kebonwaru Bandung berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mengungkap jaringan penyelundupan ini.
"Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa upaya penyelundupan masih terus terjadi., Namun dengan kesiapsiagaan dan profesionalisme, petugas rutan siap mencegahnya," tandas Pance.
Editor : Agus Warsudi











