get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Triliun Beli Alat Canggih Intelijen, IAW: Mengapa Tak Bisa Cegah Provokasi Unjuk Rasa?

IAW Minta Reformasi Total BPJS dan Audit Independen Sistem

Senin, 08 September 2025 | 08:32 WIB
header img
Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (Foto:Istimewa)

"Ini adalah pelanggaran etika, dan sesuai regulasi tugas DJSN tidak untuk menjadi anggota Pansel, kecuali anggota DJSN dari unsur pemerintah. Akan sangat tidak etis lagi, karena fungsi DJSN adalah mengawasi dan memutuskan siapa direksi BPJS," tegas Iskandar.

Ia mempertanyakan objektivitas DJSN jika harus mengawasi direksi BPJS yang mereka pilih sendiri. Pembagian peran, kata dia, sudah diatur dalam Undang-Undang dan melanggarnya adalah pelanggaran etik. Ia juga menyoroti pengajuan pengamat bukan ahli dalam Pansel oleh DJSN sebagai langkah yang tidak sesuai amanat Perpres.

"Ini bukan sekadar salah prosedur, tapi pengkhianatan terhadap hak rakyat atas tata kelola bersih. Bila fondasi hukum dilanggar dan etika diabaikan, layanan di hilir pasti akan kacau," tuturnya.

Lebih lanjut, Iskandar mengungkapkan sejumlah persoalan mendasar di BPJS yang menunjukkan bahwa lembaga ini masih jauh dari ideal. Mulai dari defisit akut, data peserta yang amburadul, hingga strategi investasi yang konservatif dan rawan.

Ia menyebut BPJS Kesehatan pernah mengalami defisit Rp125 triliun pada 2019, dan ditekan menjadi Rp32,4 triliun pada 2023 dengan menaikkan iuran rakyat. Subsidi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN mencapai Rp53,6 triliun pada 2024. Di sisi lain, klaim penyakit besar seperti jantung dan kanker menghabiskan Rp34,7 triliun.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut