get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkah Ramadhan, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Optimalkan Layanan PLKK, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Sosialisasikan Permenaker Baru

Jum'at, 25 April 2025 | 19:30 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Sosialisasi Permenaker No.1/2025 untuk Mendukung Service Governance Pelayanan PLKK di Grand Tjokro Premiere Bandung, Bandung (24/04/2025). Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci melakukan pembinaan dan mendorong mitra-mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan harapan semakin optimal dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Moch. Faisal saat menghadiri acara “Sosialisasi Permenaker No.1/2025 untuk Mendukung Service Governance Pelayanan PLKK” yang digelar di Grand Tjokro Premiere Bandung, Bandung (24/04/2025).

PLKK merupakan layanan kesehatan berupa klinik, puskesmas, balai pengobatan, praktek dokter bersama, dan rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan akibat adanya kecelakaan kerja, atau dugaan penyakit akibat kerja yang dialami peserta.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh mitra-mitra PLKK klinik dan rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan tujuan untuk melakukan pembinaan dan evaluasi berkala kepada seluruh mitra PLKK yang telah bekerja sama dan mendorong utilisasi masing-masing PLKK secara lebih efektif demi meningkatkan layanan kepada peserta.

Sebagai informasi, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut