Jabar Dorong Pengesahan RUU Keamanan Siber, Waspada 9 Serangan Tiap Detik
“Nanti dengan adanya undang-undang keamanan cyber dan sandi ini, itu tidak akan terjadi kembali. Sehingga kita seperti tadi saya sampaikan, kita nyaman, aman dalam bekerja,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Provinsi Jabar juga telah memberikan tiga masukan terkait RUU ini, yang diharapkan dapat diakomodasi dalam perumusannya.
“Saya berharap ini bisa segera disahkan dan bisa menjaga keamanan, keamanan pribadi, keamanan pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah pusat dan juga keamanan dunia usaha, dunia lainnya sehingga betul-betul aman dan nyaman,” terangnya.
Senada dengan Erwan, Slamet Aji Pamungkas dari BSSN menjelaskan perlunya undang-undang ini secara nasional karena masifnya serangan siber yang terjadi. Ia menyebut bahwa dalam sehari, bisa terjadi lebih dari satu juta anomali atau keanehan yang berpotensi menjadi serangan siber.
"Dalam sehari itu bisa sejuta lebih anomali. Bahkan Pak Wagub juga menyampaikan, satu detik itu ada sembilan serangan. Nah, undang-undang ini diharapkan memberikan perlindungan," kata Slamet.
Editor : Rizal Fadillah