get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Begal 25 Kali Beraksi dan Incar Driver Ojol di Bandung Digulung Polisi

Update Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi, Korban NAS Diperiksa Polisi

Kamis, 25 September 2025 | 13:41 WIB
header img
NAS (tengah), didampingi kuasa hukumnya, Rio Damas Putra dan Muhammad Alby Satriaji, seusai diperiksa sebagai saksi korban di Satreskrim Polrestabes Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Ditanya tentang kondisi korban Nas, Rio menyatakan, secara fisik sehat, tetapi mengalami dampak psikis akibat KDRT.

Rio menjelaskan, penyidik mengajukan 25 pertanyaan kepada NAS terkait peristiwa pada 4 Juli 2025. Pemeriksaan berlangsung sekitar 30 menit. "Sebanyak 25 pertanyaan seputar kejadian pada 4 Juli, peran serta terlapor (ustaz EE)," ujarnya.

Selain NAS, penyidik juga memeriksa ibu dan kakak kandung korban, sebagai saksi.

Diberitakan sebelumnya, ustaz Evie Evendi dilaporkan ke Polrestabes Bandung lantaran diduga melakukan KDRT terhadap anak kandung NAS (19). Laporan tersebut dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman membenarkan laporan dugaan KDRT tersebut. 

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut