Kapolrestabes Bandung menuturkan, belum bisa menyampaikan bentuk dari dugaan tindak pelecehan tersebut karena masih perlu pendalaman. namun dia menegaskan akan mengungkap tuntas kasus ini.
"Nanti seluruh keterangan saksi akan kami lengkapi guna memastikan apakah ini termasuk pelecehan atau seperti apa. Tetapi yang pasti, kami tidak akan tutup-tutupi. Jika terbukti terjadi pelecehan seksual, kami akan proses," tutur Kapolrestabes.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan seksual ini memicu unjuk rasa pelajar dan alumni SMK Pasundan 2 pada 24 September 2025 lalu. Mereka menuntut sekolah menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum guru.
Setelah unjuk rasa, satu korban membuat laporan kepolisian. Selain itu, SMK Pasundan 2 dan Polsek Andir membuka posko pengaduan untuk mengungkap kasus tersebut.
Perwakilan alumni SMK Pasundan 2 Bandung, Ali, mengatakan, aksi yang digelar merupakan bentuk kepedulian terhadap korban. Berdasarkan data yang dikatakan oleh alumni, sekitar 41 orang yang menjadi korban pelecehan.
"Jadi, kami para alumni dari angkatan 2009 ke atas ke bawah, ingin memperjuangkan hak-hak para korban. Jumlah korban 41 orang dan tidak menutup kemungkinan bertambah," kata Ali, Rabu (24/9/2025).
Menanggapi dugaan pelecehan seksual dan aksi, SMK Pasundan 2 Bandung menyatakan akan menindaklanjuti isu tersebut. Sekolah berkomitmen menjaga kondusivitas dan mengungkap kebenaran dari dugaan kasus tersebut.
Editor : Agus Warsudi