get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jabar Resmi Menang Banding atas Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Kepastian Hukum Aset SMAN 1 Bandung Terjamin, Pemprov Jabar Pastikan Tak Ganggu Proses Belajar

Selasa, 30 September 2025 | 22:07 WIB
header img
Tim Kuasa Hukum Pemprov Jabar, Istimewa Jutek Bongso. Foto: iNews/ M Rafki.

Ia menilai gugatan PLK sejak awal mengada-ada. Pasalnya, status hukum PLK sendiri sudah bermasalah sejak lama.

“Tahun 1960, PLK sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Namun pada 2017 bisa terbit lagi badan hukum mereka dan diakui negara. Ini jelas bermasalah,” tandasnya.

Meski begitu, Jutek meminta seluruh pihak di lingkungan sekolah tetap tenang dan tidak terpengaruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami himbau alumni, siswa, guru, maupun keluarga besar Semansa I: tetaplah belajar seperti biasa. Semua sudah ada yang mengurus. Kami, Tim Hukum Pemprov bersama Biro Hukum dan Disdik, akan mengurus ini secara hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat memberi perhatian khusus terhadap kasus ini. Karena itu, tim hukum ditugaskan langsung untuk mengawal proses hingga tuntas.

“Pak Gubernur sangat serius menghadapi kasus ini. Beliau menugaskan kami untuk mengawal sampai selesai. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut