Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Komitmen Sosial Berbuah Prestasi, Perusahaan Ini Sabet Penghargaan CSR Jawa Barat 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kepastian Hukum Aset SMAN 1 Bandung Terjamin, Pemprov Jabar Pastikan Tak Ganggu Proses Belajar

Selasa, 30 September 2025 | 22:07 WIB
  • author Muhammad Rafki Razif
Kepastian Hukum Aset SMAN 1 Bandung Terjamin, Pemprov Jabar Pastikan Tak Ganggu Proses Belajar
Tim Kuasa Hukum Pemprov Jabar, Istimewa Jutek Bongso. Foto: iNews/ M Rafki.

Ia menilai gugatan PLK sejak awal mengada-ada. Pasalnya, status hukum PLK sendiri sudah bermasalah sejak lama.

“Tahun 1960, PLK sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Namun pada 2017 bisa terbit lagi badan hukum mereka dan diakui negara. Ini jelas bermasalah,” tandasnya.

Meski begitu, Jutek meminta seluruh pihak di lingkungan sekolah tetap tenang dan tidak terpengaruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami himbau alumni, siswa, guru, maupun keluarga besar Semansa I: tetaplah belajar seperti biasa. Semua sudah ada yang mengurus. Kami, Tim Hukum Pemprov bersama Biro Hukum dan Disdik, akan mengurus ini secara hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, Gubernur Jawa Barat memberi perhatian khusus terhadap kasus ini. Karena itu, tim hukum ditugaskan langsung untuk mengawal proses hingga tuntas.

“Pak Gubernur sangat serius menghadapi kasus ini. Beliau menugaskan kami untuk mengawal sampai selesai. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut