Cegah Keracunan Massal, Petugas MBG Wajib Ikuti Pelatihan Food Safety dan Higiene Sanitasi

Pelatihan tersebut diikuti sekitar 500 orang yang terdiri dari Kepala SPPG, ahli gizi, chef, SPPI, asisten lapangan serta mitra BGN. Mereka semua dibekali dengan 13 materi terkait peningkatan kapasitas dan kemampuan dalam mengolah makanan MBG serta meningkatkan mutu dan kualitas SPPG.
“Isinya materi-materi untuk meningkatkan kualitas para relawan penjamah makanan. Saya lihat ada 13 materi diberikan oleh para narasumber dari Dinas Kesehatan, Persagi (Persatuan Ahli Gizi), dari ICA ya International Chef Association dan dari UIN ya
yang sertifikasi halal,” ucap dia.
Selain untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan, pelatihan tersebut juga diperuntukan sebagai syarat mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan dimana sertifikat tersebut harus didapatkan dalam waktu satu bulan oleh SPPG yang sudah beroperasi maupun akan beroperasi.
“Dan ini menjadikan salah satu syarat untuk nanti diterbitkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Seperti kita ketahui beberapa hari yang lalu Surat Edaran dari Menteri Kesehatan sudah ada dan itu diberikan kesempatan maksimal satu bulan kepada seluruh SPPG,” beber Sonny.
Editor : Rizal Fadillah