get app
inews
Aa Text
Read Next : KUR Perumahan Dapat Sambutan Positif, Dorong Pertumbuhan Rumah Subsidi di Jawa Barat

DPRD Dukung Upaya Pengendalian Tata Ruang dan Lingkungan Hidup di Jawa Barat

Kamis, 09 Oktober 2025 | 17:32 WIB
header img
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat MQ Iswara. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Gubernur Dedi Mulyadi dalam menata ulang tata ruang dan lingkungan hidup di Jawa Barat.

Iswara menilai, kebijakan tersebut merupakan upaya strategis untuk mengurangi risiko bencana ekologis yang meningkat akibat pembangunan yang tidak terkendali di berbagai wilayah hijau di provinsi itu.

“Kita tidak bisa mengembalikan kondisi lingkungan seperti dulu. Tapi yang bisa kita lakukan sekarang adalah meminimalisir penurunan kualitas lingkungan,” ujar Iswara saat PressTalk di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (9/10/2025)

Ia menambahkan bahwa penataan ruang yang dilakukan Pemprov Jabar sejalan dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap pembangunan harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Sebagai langkah awal, Iswara menyarankan Pemprov Jabar memberlakukan moratorium izin baru di Kawasan Bandung Utara (KBU), yang diduga menjadi salah satu faktor meningkatnya risiko bencana di Bandung Raya.

“Kedua, audit lingkungan harus dilakukan. Nah itu akan terdeteksi, apakah izin-izin yang kita berikan pelaksanaannya sudah sesuai, apakah kawasan terbuka hijaunya makin berkurang. Kan itu bisa jadi ukuran, apakah setelah dievaluasi ini kita izinkan kembali atau kita revisi dulu Perda KBU,” ujarnya.

Lebih jauh, Iswara menekankan pentingnya kajian ulang terhadap Peraturan Daerah (Perda) KBU secara berkala, minimal setiap lima tahun, agar selaras dengan perubahan kondisi ekologi dan sosial.

Selain itu, ia menekankan perlunya Perda khusus untuk kawasan strategis lain seperti Bogor–Puncak–Cianjur (Bopunjur) dan Bekasi–Karawang–Purwakarta (Bekarpur), yang juga menghadapi tekanan pembangunan serupa dengan KBU.

“Memang harus ada regulasi yang mengatur. Dulu sudah ada Perpres no 6 th 2020, tapi itu lebih kepada kepentingan Pusat,” jelas Iswara.

Ia mencontohkan fenomena banjir yang kini mulai terjadi di Cianjur, padahal sebelumnya wilayah tersebut tidak terdampak. Menurutnya, hal ini menjadi sinyal bahwa pengendalian tata ruang berbasis kawasan sangat diperlukan.

“Nah, saran saya memang itu memang harus ada regulasi yang khusus mengatur. Saya akan berbicara dengan teman-teman di Bapemperda di DPRD provinsi,” kata Iswara.

Meski proses penyusunan Perda tidak mudah, ia berharap usulan tersebut dapat masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.

“(Karena) Bopunjur karena itu sudah kritis, kalau kita lihat, dulu di Cianjur kan tidak pernah banjir, juga di Bogor, tapi sekarang terjadi dan dampaknya juga ke Jakarta kebanjiran kan,” tambahnya.

Selain isu tata ruang, Iswara juga menyoroti aktivitas tambang Galian C di Kabupaten Garut, yang dianggap tidak sesuai peruntukan ruang. Lokasi tambang yang berada di jalur wisata dinilai merusak pemandangan dan citra Garut sebagai destinasi unggulan.

“Memang jadi kurang indah kelihatannya. Baru masuk Garut, sudah disuguhkan dengan pemandangan gunung yang sedang ditambang. Untuk hal ini, masyarakat di sana dapat mengajukan ke DPRD (Garut), untuk ditinjau kembali,” ujar Iswara.

Kegiatan tambang seharusnya mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur kewajiban izin lingkungan dan kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Jika tidak sesuai, kegiatan itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran tata ruang.

Iswara menegaskan, ketegasan Gubernur Dedi Mulyadi dalam menjaga tata ruang dan lingkungan hidup harus menjadi upaya bersama legislatif, eksekutif, dan masyarakat.

“Ini yang harus segera kita benahi bersama,” tutupnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut