Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka

Senin, 20 Oktober 2025 | 08:40 WIB
  • author Agus Warsudi
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka
Selebgram Lisa Mariana. (FOTO: tangkapan layar/istimewa)

"Penetapan tersangka LM membuktikan bahwa  apa yang selama ini disampaikan oleh LM terbukti kebenarannya mengandung kebohongan belaka dan fitnah yang keji terhadap klien kami dan telah merusak nama baik klien kami di mata publik," tutur Muslim.
 
Dia menegaskan, pascapenetapan LM sebagai tersangka, tim kuasa hukum Ridwan Kamil akan mengawal proses hukum kasus ini sebagaimana mestinya. 

"Agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran kepada siapa pun agar tidak sembarangan menuduh tanpa bukti di media sosial (medsos) yang  mempunyai konsekuensi  hukum serius," tegasnya.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut