get app
inews
Aa Text
Read Next : Gas Amonia Bocor di Pabrik Ice Atlas Panyileukan, TKP Disterilisasi

Panyileukan Bandung Geger! Dukun Cabul Perkosa Gadis 17 dengan Modus Pengobatan

Kamis, 23 Oktober 2025 | 12:35 WIB
header img
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono merilis kasus dukun cabul UFK. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - UFK alias S (45), dukun cabul ditangkap polisi lantaran memperkosa gadis selama tiga tahun, dari 2023 hingga 2025 di Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung. Dalam beraksi, UFK mengaku bisa mengobati penyakit fisik dan psikis.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, perbuatan UFK meresahkan warga. Kasus ini terungkap setelah warga melakukan aksi unjuk rasa di rumah pelaku UFK beberapa waktu lalu. 

Tak lama setelah aksi warga, polisi dari Polsek Panyileukan dan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap pelaku UFK.

"Pelaku UFK melakukan perbuatan cabul terhadap korban berinisial I. Modus operandinya, tersangka UFK mengaku bisa mengobati berbagai penyakit," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim Kompol Anton, Kamis (23/10/2025).

Kombes Budi menyatakan, korban I saat dicabuli dan diperkosa oleh pelaku masih berusia 17 tahun sehingga berkategori di bawah umur. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 8 Februari 2023. 

Dalam aksinya, pelaku UFK merayu korban bisa mengobati penyakit. UFK meminta korban mengirimkan foto dalam kondisi tak berpakaian. Bahkan, tersangka mencabuli dan memperkosa korban dengan alasan agar keinginan korban terkabul.

"Selain korban I, Polrestabes Bandung juga menerima laporan polisi dari tiga korban lain. Saat ini laporan korban sedang didalami penyidik untuk nanti disatukan dengan laporan korban I atau dipisah," ujar Kombes Budi.

Kombes Budi mengatakan, UFK dikenal warga sekitar tempat tinggalnya di Kecamatan Panyileukan bisa mengobati berbagai penyakit. 

"Masih kami dalami soal berapa lama pelaku membuka praktik pengobatan. Namun dari laporan yang kami terima, ada korban yang dicabuli pada 2021. Berarti sudah cukup lama," ucap Kombes Budi. 

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut