Gus Ipul Tegaskan Bansos Bukan untuk Judi Online, Fokus pada Kebutuhan Pokok
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menjelang akhir tahun, pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan bantuan sosial (bansos) benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
Menteri Sosial RI, H. Saifullah Yusuf, meninjau langsung proses verifikasi data penerima manfaat di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bandung, Senin (27/10/2025).
“Kita ingin memastikan penyaluran berjalan baik, baik melalui Himbara maupun PT Pos. Kalau lewat Himbara, bisa langsung datang ke kantor atau berbasis komunitas. Mobil bank bisa mendatangi kecamatan atau kelurahan, supaya penerima manfaat tidak perlu jauh-jauh,” ujar Gus Ipul.
Memasuki triwulan keempat 2025, pemerintah menambah jumlah penerima manfaat bansos secara signifikan. Dari sebelumnya 21 juta keluarga, kini menjadi lebih dari 35 juta penerima manfaat.
“Penambahannya luar biasa besar. Karena itu, kita sedang dalam masa verifikasi dan validasi data bersama BPS,” jelasnya.
Data penerima, kata Gus Ipul, bersifat sangat dinamis. Dalam rentang tiga bulan, ada perubahan akibat kematian, kelahiran, atau perpindahan tempat tinggal.
“Makanya sebelum pencairan, kami koordinasi dengan BPS untuk verifikasi ulang. Sampai hari ini, ada lebih dari 1.400 keluarga yang tidak memenuhi kriteria dan sekitar 250 ribu penerima baru yang dinyatakan layak,” ungkapnya.
Selain program reguler, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan Oktober hingga Desember 2025.
“Bagi penerima bansos reguler, ini tambahan. Tapi bantuan ini juga diberikan kepada 15 juta keluarga penerima manfaat baru,” terang Gus Ipul.
Dengan tambahan itu, total penerima bantuan sembako dapat mencapai Rp1,5 juta per tiga bulan.
“Bansos Bukan untuk Judi Online”
Gus Ipul menegaskan, bantuan sosial harus digunakan sesuai peruntukan untuk kebutuhan pokok, ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
“Kalau dipakai untuk kepentingan lain, seperti judi online, itu sangat dilarang. Kalau ketahuan, bisa dicoret dari daftar penerima manfaat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan. “Masyarakat boleh mengusulkan atau menyanggah lewat jalur formal seperti RT, RW, lurah, atau Dinsos. Ini bentuk partisipasi agar penyaluran makin tepat sasaran,” ujarnya.
Untuk diketahui, bagi kementerian sosial yang perlu dijaga adalah kepercayaan masyarakat dengan mengupayakan pendistribusian bantuan yang tepat dan transparan agar manfaaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Bansos itu bukan soal uangnya, tapi soal kepercayaan. Kalau penyalurannya tepat dan transparan, maka manfaatnya bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.
Editor : Rizal Fadillah